Sistem Penjaminan Mutu Internal 2021

6. Ketercapaian Indikator Kinerja Standar Isi Pembelajaran

6.1 Dekan bersama Ketua jurusan dan tim pengembang kurikulum menyusun bahan kajian yang memperhatikan tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran serta capaian pembelajaran lulusan sesuai dengan jenjang pendidikan dan program pendidikan, profil lulusan, dan perwujudan visi dan misi yang dievaluasi setiap semester.
Download

6.1.1 Setiap program studi wajib memiliki tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran dituangkan dalam bahan kajian yang digambarkan dalam mata kuliah yang terdiri dari mata kuliah wajib, mata kuliah kompetensi bidang keilmuan, dan mata kuliah penciri/keunggulan yang mengacu pada Capaian Pembelajaran Lulusan.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.1.2 Ketersediaan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah yang disusun dan dirumuskan secara spesifik untuk mencapai Capaian Pembelajaran Lulusan.

1
Base Line - 2020(80%).
2
Periode - 2021(100%).

6.1.3 Ketersediaan kurikulum setiap program studi yang ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Rektor.

1
Base Line - 2020(80%).
2
Periode - 2021(100%).
6.2 Dekan bersama Ketua Jurusan memastikan kedalaman dan keluasan materi pembelajaran harus mengintegrasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke dalam proses pembelajaran sebagai upaya pengembangan keilmuan setiap tahun akademik.
Download

6.2.1 Ketersediaan bahan kajian yang memuat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang mutakhir.

1
Base Line - 2020(50%).
2
Periode - 2021(80%).

6.2.2 Adanya integrasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke dalam proses pembelajaran untuk setiap jenjang pendidikan, khususnya jenjang profesi.

1
Base Line - 2020(40%).
2
Periode - 2021(70%).

6.2.3 Integrasikan hasil penelitian ke dalam pembelajaran yang dituangkan dalam RPS setiap semester.

1
Base Line - 2020(40%).
2
Periode - 2021(70%).

6.2.4 Adanya bukti sahih integrasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada mata kuliah kompetensi bidang keilmuan ke dalam proses pembelajaran yang dituangkan dalam buku ajar, buku referensi, modul perkuliahan, materi perkuliahan, atau bentuk lainnya yang relevanmata kuliah kompetensi bidang keilmuan ke dalam proses pembelajaran yang dituangkan dalam buku ajar, buku referensi, modul perkuliahan, materi perkuliahan, atau bentuk lainnya yang relevan.

1
Base Line - 2020(20%).
2
Periode - 2021(30%).
6.3 Dekan bersama Ketua Jurusan bersama tim kurikulum memastikan tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran memenuhi ketentuan jenjang dan program pendidikan sebagai berikut: 1. Lulusan program diploma tiga paling sedikit menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum; 2. Lulusan program diploma empat dan sarjana paling sedikit menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan dan keterampilan tersebut secara mendalam; 3. Lulusan program profesi paling sedikit menguasai teori aplikasi bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu; dan 4. Lulusan program magister, magister terapan, dan spesialis paling sedikit menguasai teori dan teori aplikasi bidang pengetahuan tertentu.
Download

6.3.1 Adanya bahan kajian yang memperhatikan tingkat kedalaman dan keluasan yang sesuai dengan capaian pembelajaran dalam SN-Dikti dan KKNI.

1
Base Line - 2020(80%).
2
Periode - 2021(100%).

6.3.2 Tingkat kedalaman dan keluasan materi pembelajaran harus memfasilitasi keunggulan universitas, yaitu multidisciplinary education dan collaboration.

1
Base Line - 2020(80%).
2
Periode - 2021(100%).

6.3.3 Program studi jenjang sarjana dan diploma wajib memiliki mata kuliah: a) Agama; b) Pancasila; c) Kewarganegaraan; d) Bahasa Indonesia; dan e) Pendidikan Anti Korupsi.

1
Base Line - 2020(100%).
2
Periode - 2021(100%).

6.3.4 Program studi harus memiliki lebih kurang 10 sks yang memfasilitasi perwujudan visi dan misi universitas, fakultas, dan program studi.

1
Base Line - 2020(60%).
2
Periode - 2021(80%).

6.3.5 Proporsi pembelajaran teori dan praktik bagi program vokasi adalah 60% untuk praktik dan 40% untuk teori.

1
Base Line - 2020(60%).
2
Periode - 2021(80%).

6.3.6 Proporsi pembelajaran teori dan praktik bagi program akademik adalah 70% untuk teori dan 30% untuk praktik.

1
Base Line - 2020(60%).
2
Periode - 2021(80%).

7. Strategi Pencapaian Standar Isi Pembelajaran